Sejarah STIMIK
Wilayah kawasan Indonesia Timur, khususnya di Papua dimana memiliki kondisi Geografis wilayah yang sulit dijangkau oleh transportasi sehingga berpotensi menghambat proses perencanaan pembangunan di bidang pendidikan Pendidikan ttinggi, Kondisi tersebut tentunya memerlukan suatu pemikiran yang matang dan berkesinambungan.
Konsep Pendidikan yang saat ini dilaksanakan di Provinsi Papua memerlukan berbagai terobosan baru dalam hal strategi pembelajaran yang lebih mempunyai dampak langsung terhadap masyarakat. Di Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 28 C, Ayat (1) menyatakan bahwa : ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.
Sejalan dengan Undang-Undang tersebut, untuk memenuhi hak-hak warga negara terhadap akses pendidikan bermutu terutama di Tanah Papua, Sehingga pada tahun 2007 Yayasan Sepuluh Nopember membuka peluang bagi semua pihak untuk mendapatkan rangsangan pendidikan dalam rangka untuk Mengembangkan Sumber Daya Manusia melalui Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informatika STIMIK Sepuluh Nopember Dimana pada awalnya adalah sebuah lembaga kursus yang didirikan pada tahun 2004.